Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Terhadap Pendapatn Asli Daerah (PAD) Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2019

  • Wira Widiya Rini wirawidyarini@gmail.com
  • Susi Astuti Universitas Putra Bangsa
Keywords: Kontribusi, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pendapatn Asli Daerah

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di seluruh Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2017-2019. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode dokumentasi. Dimana penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan teknik analisis deskriptif yang menggunakan rasio kontribusi. Hasil penelitian menujukan bahwa tingkat kontribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Tengah dari tahun 2017 samapi dengan tahun 2017 berada dalam kategori sangat berkontribusi, dengan rata-rata prosentase 7,96%. Peran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) merupakan pajak daerah yang menyumbang realisasi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fadhlia, W. (2017). Analisis efektivitas penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah di kabupaten Aceh Besar (Doctoral dissertation, Syiah Kuala University).

Halim, A., & Kusufi, M. S. (2007). Akuntansi sektor publik: Akuntansi keuangan daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Harumdhani, N. (2012). Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak Daerah terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta Tahun 2009-2011 (Perbedaan Atas Pelaksanaan UU No. 34 Tahun 2000 dan UU No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah).

Mardiasmo, M. B. A. (2011). Perpajakan (Edisi Revisi). Penerbit Andi.

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2013-2018. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Rahman, F. A. (2019). Kontribusi Pajak Bumi Dan Bangunan Terhadap Tingkat Pendapatan Asli Daerah Pada Dinas Pendapatan Daerah Di Kota Makassar. Economix, 5(2).

Resmi, S. (2017). Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 10. Jakarta: Salemba Empat.

Samudra, A. A. (2015). Keuangan, Pajak dan Retribus Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Siregar, B. (2015). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Suryani, H. (2015). Metode riset kuantitatif: Teori dan aplikasi pada penelitian bidang manajemen dan ekonomi Islam. Jakarta: Prenada Group.

Susyanti, J., & Dahlan, A. (2015). Perpajakan untuk praktisi dan akademisi. Malang: Empatdua Media.

Undang- Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Undang-Undang No. 28 Tahun2007 tentang Tata Cara Perpajakan.

Wibisono, T., & Mulyani, Y. S. (2019). Efektivitas pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tasikmalaya. Jurnal Ecodomica, 3(2).

Published
2021-12-21
How to Cite
Rini, W., & Astuti, S. (2021). Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Terhadap Pendapatn Asli Daerah (PAD) Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2019. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi (JIMMBA), 3(6), 1209-1219. https://doi.org/10.32639/jimmba.v3i6.970
Section
Articles