Menilik Kontribusi dan Efektivitas Penerimaan PBB-P2 untuk Peningkatan PAD dalam Masa Pandemi COVID-19: Studi Kasus Kota Bandar Lampung

  • Syaqya Putri Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Dani Sugiri Politeknik Keuangan Negara STAN
Keywords: Efektivitas dan Kontribusi Pendapatan, PBB-B2, Respon atas Covid-19, Pendapatan Asli Daerah

Abstract

Pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerintah daerah perlu mengintensifkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari pusat ke daerah diharapkan meningkatkan kemampuan daerah dalam menghimpun PAD. Kota Bandar Lampung merupakan salah satu wilayah otonom di Indonesia dan memiliki proporsi pendapatan dari sektor pajak yang tinggi, yaitu 70% dari PAD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas dan kontribusi penerimaan PBB-P2 terhadap peningkatan PAD serta strategi yang dilakukan untuk meningkatkan PBB-P2 di Kota Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif dengan mengolah data primer dan data sekunder dalam kurun waktu 3 tahun. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan penerimaan PBB-P2 berada di kriteria tidak efektif dan tidak berkontribusi terhadap PAD Kota Bandar Lampung. Untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2, Kota Bandar Lampung menempuh upaya penataan perangkat penagihan, mediasi tunggakan, serta pemberian keringanan tagihan PBB-P2.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Syaqya Putri, Politeknik Keuangan Negara STAN

Jurusan Manajemen Keuangan

References

Asmarani, N. G. C. (2020). Apa Itu PAD?. DDTC News. Retrieved March 25, 2021, from https://bit.ly/3gglbMK.

Bapenda DKI Jakarta. (2020). Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Selama Status Darurat Bencana Covid-19. Bapenda Jakarta. https://bapenda.jakarta.go.id/berita/penghapusan-sanksi-administrasi-pajak-daerah-selama-status-darurat-bencana-covid19

BPPRD Bandar Lampung. (n.d.-a). Laporan Data Pertumbuhan Pajak Daerah Tahun 2009 s.d. 2020. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung.

BPPRD Bandar Lampung. (n.d.-b). Laporan Data Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2009 s.d. 2020. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung.

Budiarso, N., Tinangon, J., & Rondonuwu, R. (2015). Analisis Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 3(4), 23–32.

Chandra, C. A., Sabijono, H., & Runtu, T. (2020). Efektifitas dan kontribusi penerimaaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di kota Gorontalo Tahun 2016-2018. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 15(3), 290–298.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (2013). Pendapatan Daerah. In Kementerian Keuangan (Vol. 11, Issue 1).

Diskominfo Kota Depok. (2020). Ini Strategi BKD Depok Tingkatkan Capaian PAD di Masa Pandemi. Www.Berita.Deok.Go.Id. https://berita.depok.go.id/pemerintahan/ini-strategi-bkd-depok-tingkatkan-capaian-pad-di-masa-pandemi-5246

DJPK. (n.d.). Portal Data. Djpk.Kemenkeu.go.id. Retrieved May 25, 2021, from http://www.djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd.

DJPK. (2009). Pajak daerah. Jurnal Pajak Daerah, 3.

DJPK. (2014). Pedoman Umum Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. In Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Handoko P, S. (2013). Analisis Tingkat Efektivitas Pajak Daerah sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak.

Hapsari, N. K. E. D., & Sugama, I. D. G. D. (2019). Upaya Mediasi oleh Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam Penyelesaian Sengketa Perdata Wanprestasi Tunggakan Pembayaran Listrik Negara. Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum, 8, 1–17.

Hardiningsih, P. (2011). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak (The Factors That Influence The Willingness To Pay The Tax). Dinamika Keuangan Dan Perbankan, 3(1), 126–143.

Indriadhy, D. S. (2018). Tinjauan atas Pengaruh Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah Tangerang Selatan.

Kejaksaan Agung RI. (2003). Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep.225/A/J/A/3/2003 tentang Tugas dan Wewenang Jaksa Pengacara Negara.

Kuntandi. (2020). Pandemi Covid-19, Pemkot Yogyakarta Hapus Tunggakan PBB-P2 Senilai Rp33 Miliar. INews Yogya. https://yogya.inews.id/berita/pandemi-covid-19-pemkot-yogyakarta-hapus-tunggakan-pbb-p2-senilai-rp33-miliar

Lintong, F., Sabijono, H., & Kalalo, M. Y. B. (2018). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Pbb-P2) terhadap Peningkatan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Manado. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 14(1), 200–209.

https://doi.org/10.32400/gc.13.04.20989.2018

Mardalis. (1999). Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Bumi Aksara.

Maulida, R. (2020). Mengenal PBB-P2 di Indonesia dan Cara Perhitungannya. Online Pajak.

Meilani, H. (2017). Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bukittinggi (A. Prof. Carunia Mulya Firdausy, MADE, Ph. D. & Yayasan (eds.)). Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Octovido, I., & Azizah, D. F. (2014). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Batu (Studi pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu Tahun 2009-2013). Jurnal Administrasi Bisnis, 15(1), 1–7.

Pangerapan, T. R., Karamoy, H., & Alexander, S. W. (2018). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Halmahera Utara. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 13(3), 165–173.

Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, (2011).

UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, 2 11 (2009).

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, (2004).

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pub. L. No. 28 tahun 2009 (2009).

Penjelasan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, 53 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 1689 (2019).

Rukmini, S. B. (2016). Peranan Pajak dalam Meningkatkan Pembangunan di Kabupaten Trenggalek. Dewantara, 2(2), 204–219.

Teja, M. (2015). Development for Welfare Society in Coastal Area. Jurnal Aspirasi, 6(6), 63–76.

Tinangon, J., & Patara, W. (2016). Analisis Kontribusi, Efektivitas, dan Perhitungan PBB-P2 Berdasarkan NJOP pada Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Riset Ekonomi,

Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(1), 763–771. https://doi.org/10.35794/emba.v4i1.11782

Yani, S. G. (2019). Analisis Sistem Pemungutan dan Pencatatan Pajak Bumi dan Bangunan pada Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam Perspektif Ekonomi Islam.

Yuliastuti, I., & Dewi, N. (2017). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Denpasar. Jurnal Riset Akuntansi, 7(1 Februari 2017), 91–102.

Yustina, I., Kurniawan, R. C., & Indrajat, H. (2020). Pengawasan DPRD pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung. Wacana Publik, 13(02), 67–77. https://doi.org/10.37295/wp.v13i02.34

Published
2021-11-16
How to Cite
Putri, S., & Sugiri, D. (2021). Menilik Kontribusi dan Efektivitas Penerimaan PBB-P2 untuk Peningkatan PAD dalam Masa Pandemi COVID-19: Studi Kasus Kota Bandar Lampung. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 10(2), 141-155. https://doi.org/10.32639/jiak.v10i2.864
Section
Articles