Pengaruh Pelaksanaan Penagihan Pajak Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat

  • Masayu Luthfiah Siti Khodijah Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Yuhanis Ladewi Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Fadhil Yamaly Universitas Muhammadiyah Palembang
Keywords: Penagihan Paja, Pencairan Tunggakan Pajak

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menjawab masalah yang ada yaitu bagaimanakah pengaruh pelaksanaan penagihan pajak terhadap pencairan tunggakan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat. Tujuannya Untuk mengetahui pengaruh pelaksanaan penagihan pajak terhadap pencairan tunggakan pajak di Kantor Pelayanan Pajak PratamaPalembang Ilir Barat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif.. Variabel yang digunakan adalah penagihan pajak dan pencairan tunggakan pajak. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan yaitu menggunakan statistik deskriptif dan statistik inferensial. Analisis statistik inferensial terdiri dari uji asumsi klasik, analisis regresi sederhana, uji koefisien determinasi dan dilanjutkan dengan uji hipotesis ( uji t ). Teknik analisis data dalam penelitian ini dibantu olehstatistical progtam for special science (SPSS). Hasil analisis menunjukkan bahwa penagihan pajak berpengaruh terhadap pencairan tunggakan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggoro, D. D. (2017). Pajak daerah dan retribusi daerah. Universitas Brawijaya Press.

Bustamar Ayza, S. H. (2016). Hukum Pajak Indonesia. Kencana.

Direktorat Jendral Pajak (2019) Pencairan Piutang Pajak Belum Optimal. 16 Mei 2019. https://news.ddtc.co.id/pencairan-piutang-pajak-belum-optimal-ini-alasan-djp-15912

Faisal, G. S. (2009). How to be A Smarter Taxpayer: Bagaimana menjadi Wajib Pajak. Grasindo.

Farouq, M. (2018). Hukum Pajak di Indonesia. Prenada Media.

Fatmadika, D., Susilo, H., & Agusti, R. R. (2016). Pengaruh Surat Teguran Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak Dengan Surat Paksa Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara). Jurnal Mahasiswa Perpajakan, 9(1).

Fitrisyah, A., & Ermadiani, E. (2014). Pengaruh Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa terhadap Penerimaan Tunggakan Pajak Badan pada Kpp Pratama Palembang Seberang Ulu. Akuntabilitas, 8(1), 115-124.

Imam, G. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete dengan program IBM SPSSS 23.

Indriantoro, N., & Supomo, B. (2002). Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta: BPFE.

Judisseno, R. J. Pajak & Strategi Bisnis (Revisi). Gramedia Pustaka Utama.Romie Priyastama( 2017 ) Buku Sakti Kuasai SPSS Pengelolaan Data dan Analisis Data. Penerbit : Start Up

Kurniawan, A. M. (2011). Upaya Hukum Terkait dengan Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Mamusu, R. F., & Elim, I. (2017). Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Aktif Dengan Menggunakan Surat Teguran Dan Surat Paksa Di Kpp Pratama Kabupaten Poso. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 5(2).

Markus, M., & Lalu, H. (2005). Perpajakan Indonesia. Gramedia Pustaka Utama.

Mulyono, D. (2016). Panduan Brevet Pajak: Akuntansi Pajak dan Ketentuan Umum Perpajakan.

Pohan, C. A., & Perpajakan, P. K. P. (2014). Teori dan Konsep Hukum Pajak. Cetakan I, Mitra Wacana Media, Jakarta.

Purwana, A. S. (2019). Penagihan Pajak dengan Surat Paksa di Bidang Kepabeanan dan Cukai. Uwais Inspirasi Indonesia.

Saputri, H. A., & Sastradipraja, U. (2015). Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajak (studi Kasus Pada Kpp Pratama Bandung Cibeunying Periode 2010-2014). eProceedings of Management, 2(2).

Sari, S. N., Afifah, N., & Akdam, F. (2020). Pengaruh Sanksi Adminsitrasi Perpajakan Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak Pada KPP Madya Makassar. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, 3(2).

Sugiyono (2018) Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sumarsono (2007) Perpajakan Pendekatan Komprehensif. Jakarta: Salemba Empat.

Walewangko, T. L. U. (2016). Analisis Efektivitas pencairan Tunggakan Pajak Aktif dengan Tindakan Penyitaan Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak di KPP Pratama Ambon. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 4(1).

Waluyo (2013) Perpajakan Indonesia Edisi 11. Jakarta. Salemba Empat.

Wirawan, B. I., & Suhartono, R. (2012). Perpajakan: Pembahasan Lengkap Berdasarkan Perundang-undangan dan Aturan Pelaksanaan Terbaru.

Published
2021-06-12
How to Cite
Khodijah, M., Ladewi, Y., & Yamaly, F. (2021). Pengaruh Pelaksanaan Penagihan Pajak Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 10(2), 96-105. https://doi.org/10.32639/jiak.v10i2.665
Section
Articles