Manajemen Organisasi Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa
Abstract
Belajar mengatur atau mengelola keuangan desa merupakan hal yang sangat penting dalam pengelolaan desa. Memberikan kewenangan pada pemerintahan desa dalam penyelenggaraan administrasi desa. Memberi arahan bagi pemerintahan desa dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemerintahan desa. Menggambarkan kebijakan pembangunan desa dalam 1 periode anggaran. Melalui perencanaan yang matang dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. Berawal dari sinilah kami mencoba untuk melakukan tri dharma perguruan tinggi yang ke-tiga yaitu pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen berkolaborasi dengan Dinas Perkim LH dalam rangka penyusunan Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup. Pelestarian Lingkungan hidup dilaksanakan berdasarkan asas: tanggung jawab bersama antar Pemerintahan Desa dan masyarakat, kelestarian dan keberlanjutan, manfaat, kearifan local dan kepastian hukum. Peraturan Desa tentang pelestarian lingkungan hidup ditetapkan dengan maksud untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungannya dari pencemaran dan kerusakan sehingga kelestarian lingkungan hidup tetap terjaga.