Peran Risiko Sanksi Pajak Pada Pengaruh Good Governance dan Whistleblowing System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalis pengaruh good governance dan whistleblowing system terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, penelitian ini juga untuk menganalis pengaruh good governance dan whistleblowing system terhadap kepatuhan wajib pajak jika dimoderasi oleh risiko sanksi pajak. Responden dalam penelitian ini berjumlah 104 responden yang berasal dari 22 propinsi. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling, dengan kriteria wajib pajak orang pribadi yang memiliki NPWP. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan Partial Least Square dengan bantuan alat WarpPLS. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh good governance dan whistleblowing system. Akan tetapi, penelitian ini tidak dapat membuktikan bahwa risiko sanksi pajak memoderasi pengaruh good governance dan whistleblowing system terhadap kepatuhan pajak. Hal ini karena risiko sanksi pajak merupakan salah satu variabel independen yang dapat memengaruhi kepatuhan wajib pajak.
Downloads
References
Ardyanto, A. A., & Utaminingsih, N. S. (2014). Pengaruh Sanksi Pajak dan Pelayanan Aparat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi. Accounting Analisys Journal, 3(2), 220–229.
Fahmi, Y. (2018, November 26). Vonis 29 Tahun Penjara Gayus Tambunan Yang Tak Membuat Jera. Www.Liputan6.Com. Retrieved from https://www.liputan6.com/news/read/3230583/vonis-29-tahun-penjara-gayus-tambunan-yang-tak-membuat-jera
Irmawati, J., & Hidayatulloh, A. (2019). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Yogyakarta. Jurnal Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan, 3(2), 112–121.
Karnedi, N. F., & Hidayatulloh, A. (2019). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. 12(1), 1–9. https://doi.org/10.22441/profita.2019.v12.01.001
Kembaren, B. S., & Gunandi. (2013). Pengaruh Penerapan Good Governance Dalam Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cakung Dua (Universitas Indonesia). Retrieved from http://lib.ui.ac.id/naskahringkas/2015-09/S45931-Boris Sembiring Kembaren
Khaerunnisa, I., & Wiratno, A. (2014). Pengaruh Moralitas Pajak, Budaya Pajak, Dan Good Governance Terhadap Kepatuhan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Perpajakan, 1(2), 211–224.
Khulsum, A. (2014). Analisis Whistleblowing System Direktorat Jenderal Pajak Untuk Mengoptimalkan Penerimaan Pajak (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Sawahan). Jurnal Akuntansi Unesa, 3(1), 1–25.
Laporan Kinerja Direktorat Jendral Pajak. (2017). Retrieved from http://www.pajak.go.id/laporan-kinerja-tahun-2017-direktorat-jenderal-pajak%0A%0AM
Mangoting, Y., & Sadjiarto, A. (2013). Pengaruh Postur Motivasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 15(3), 106–116.
Mardiasmo. (2009). Perpajakan, Edisi Revisi 2009. Yogyakarta: Andi Offset.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset
Mutia, S. P. T. (2014). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Tingkat Pemahaman Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar di KPP Pratama Padang). Universitas Negeri Padang.
Pebrina, R., & Hidayatulloh, A. (2020). Pengaruh penerapan e-spt, pemahaman peraturan perpajakan, sanksi perpajakan, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 17(1), 1–8.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2011 Tentang Kewajiban Melaporkan Pelanggaran dan Penanganan Pelanggaran (Whitleblowing) di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 20 Tahun 2010 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.
Peraturan Pemerintah Nomor. 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
Pujiwododo, D. (2016). Persepsi Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Online Insan Akuntan, 1(1), 92–116.
Purnamasari, A., Pratiwi, U., & Sukirman, S. (2017). Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan, Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah dan Hukum serta Nasionalisme Dalam Kepatuhan Wajib Pajak Membayar PBB-P2. Jurnal Akuntansi Dan Auditing, 14(1), 22. https://doi.org/10.14710/jaa.14.1.22-39
Purwono, H. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor. 101. Jakarta: Airlangga.
Putra, D. A. (2018, November 26). Sri Mulyani Malu Tax Ratio RI Rendah. Www.Merdeka.Com. Retrieved from https://www.liputan6.com/bisnis/read/3611841/sri-mulyani-malu-tax-ratio-ri-rendah
Putra, I. N. T. A., & Ni Ketut Lely Aryani. (2018). Pengaruh Tax Amnesty dan E-Filing pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Badung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana ( Unud ), Bali , Indonesia Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 24, 2121–2147.
Siringoringo, W. (2015). Pengaruh good governance dan whistle blowing system terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan resiko sanksi pajak sebagai veriabel moderating (studi empiris terhadap wajib pajak orang pribadi di Kota Bekasi). Jurnal Akuntansi, 19(2), 207–224.
Sulistyowati, S. L., & Pahlevi, R. W. (2018). Pengaruh Good Governance Dan Whistleblowing System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Risiko Sanksi Pajak Sebagai Moderasi (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Di Kabupaten Sleman). Jurnal Bisnis Teori Dan Implementasi, 9(1), 46–57.
Susmiyatun, & Kusmutiyanto. (2014). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Perpajakan dan Keadilan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Semarang. Accounting Analysis Journal, 3(3), 378–386. https://doi.org/ISSN: 2252-6765
Undang-undang Nomor 28 Tahun Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan