Peran Pendamping Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran pendamping desa dalam pengelolaan dana desa di Desa Sepakung dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Metoda penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder yang sumber datanya diperoleh dari wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dilakukan, yaitu: reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk memastikan keabsahan dari data yang diperoleh dari narasumber, maka akan digunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendamping desa di Desa Sepakung telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan pemerintah tetapi kurang optimal. Ada beberapa kendala yang dialami, yakni: kurangnya tenaga teknik infrastruktur di lapangan, latar belakang pendidikan yang tidak sesuai, kurangnya pelatihan terhadap pendamping desa, jarak tempat tinggal yang jauh dengan desa binaan, dan minimnya honor yang diterima pendamping desa.
Downloads
References
Berdesa.com. (2018). Apa saja yang harus dilakukan Pendamping Desa. 10 Januari. http://www.berdesa.com/apa-saja-harus-dilakukan-pendamping-desa/
Bpkp.go.id. (2019). Peran BPKP dalam Pengawasan Dana Desa. 28 Agustus. http://www.bpkp.go.id/ntt/berita/read/22505/0/Peran-BPKP-dalam-Pengawasan-Dana-Desa.bpkp
Kemendesa.go.id. (2015). Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2019). Ini hasil dana desa sejak 2015. 7 Januari.
https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/ini-hasil-dana-desa-sejak-2015/
Kompas.com. (2015). Belum Ideal, Jumlah Pendamping Desa. 19 September.
https://money.kompas.com/read/2015/09/19/183613226/Belum.Ideal.Jumlah.Pendamping.Desa
Kompas.com. (2018). ICW: Ada 181 Kasus Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp 40,6 Miliar. 21 November.
Kontan.co.id. (2017). Kejaksaan Agung temukan enam masalah Dana Desa. 11 September. https://nasional.kontan.co.id/news/kejaksaan-agung-temukan-enam-masalah-dana-desa
Lestari, M. (2019). Punya 1.507 Desa, Apa Kendala Program Dana Desa di Ujung Sulawesi? 28 Agustus. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4684212/punya-1507-desa-apa-kendala-program-dana-desa-di-ujung-sulawesi
Manafe, D. (2015). Belum Melek Akuntansi, Aparatur Bakal Kesulitan Kelola Dana Desa. 29 Januari. https://www.beritasatu.com/nasional/244773/belum-melek-akuntansi-aparatur-bakal-kesulitan-kelola-dana-desa
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa, 1 (2015).
Sepakung. (n.d.). Desa Sepakung. https://sepakung.id/struktur-organisasi/
Seputro, H. Y., Wahyuningsih, S. D., & Sunrowiyati, S. (2017). Potensi Fraud dan Strategi Anti Fraud Pengelolaan Keuangan Desa. Penerapan Teori & Terapan Akuntansi (PETA), 2, 79–93.
Simorangkir, E. (2017). Pemerintah Kucurkan Dana Desa Sejak 2015,Apa Saja Hasilnya? 19 Agustus. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3606172/pemerintah-kucurkan-dana-desa-sejak-2015-apa-saja-hasilnya
Tribunnews.com. (2015). Pendamping Desa Digaji Rp 14 Juta Sebulan. 4 Agustus. https://www.tribunnews.com/regional/2015/08/04/pendamping-desa-digaji-rp-14-juta-sebulan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, (2014).